Berita Terkini Nasional
Nasib Dokter dan Bidan yang Ketahuan Selingkuh
Nasib dokter dan bidan yang ketahuan selingkuh. Keduanya akhirnya menerima sanksi kategori berat karena kasus perselingkuhan tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib dokter dan bidan yang ketahuan selingkuh.
TKP di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku adalah AM, dokter di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan Ay, salah satu bidan.
Keduanya akhirnya menerima sanksi kategori berat karena kasus perselingkuhan tersebut.
Ada lima rekomendasi kategori sanksi berat yang akan diterima AM yakni pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.
“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).
Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.
SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jakarta Timur, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.
Bukan kasus perselingkuhan yang pertama
Kasus dokter AM dan bidan Ay viral pada November 2020 lalu.
Namun mereka baru mendapatkan sanksi 9 bulan kemudian.
Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial.
Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.
Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.