Berita Terkini Artis

Penyebab Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak

Penyebab artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, oleh Abdul Malik

Editor: taryono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Nikita Mirzani. Penyebab artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak oleh Abdul Malik 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Nikita Mirzani buat Dipo Latief terdiam di persidangan

Persidangan kasus KDRT mantan pasangan suami istri Dipo Latief dan Nikita Mirzani digelar.

Keduanya datang ke ruang sidang, karena jika Dipo Latief tidak hadir maka kasus ini akan dimenangkan oleh Nikita Mirzani.

Momen menegangkan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pun hadir di persidangan.

Bahkan keduanya beradu mulut demi memperjuangkan pendapat masing-masing.

Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube MOP Channel pada Senin (30/3/2020).

Mulanya Nikita Mirzani melontarkan pertanyaan pada Dipo Latief.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved