Bandar Lampung
Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Selama Sepekan, Begini Penjelasan Kapolresta
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan, penyekatan dilakukan untuk menurunkan kembali mobilitas masyarakat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung kembali melakukan penyekatan sejumlah jalan protokol, Minggu (8/8/2021).
Penyekatan di empat titik dalam kota ini akan berlangsung selama sepekan.
Adapun empat titik jalan yang disekat itu yakni Jalan Raden Intan (Pos Gramedia), Jalan Sudirman (Pos Satelit), Jalan P Diponegoro (Pos Al-Furqon), dan Jalan Cut Nyak Dien (Pos Palapa).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan, penyekatan dilakukan untuk menurunkan kembali mobilitas masyarakat.
Baca juga: Penyekatan di Bandar Lampung Kembali Diberlakukan, Lima Titik Jalan Ditutup Mulai Hari Ini
Apalagi, status Kota Bandar Lampung masih bertahan di zona merah dan masuk PPKM Level 4.

Sebelumnya penyekatan sudah pernah dilakukan saat Bandar Lampung menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021.
Saat itu selain jalan-jalan protokol di pusat kota, Satlantas juga mendirikan 9 posko penyekatan.
Akses masuk Bandar Lampung ditutup total dari pukul 10 pagi sampai 8 malam.
Per Minggu, selain 4 titik penyekatan jalan protokol di pusat Kota Bandar Lampung, polresta juga melakukan penyekatan di 5 titik luar kota yakni BKP
Baca juga: Koramil 410-06/Kedaton Masih Lakukan Penyekatan di Pos Rajabasa
Yakni Kemiling, Tugu Radin Inten Rajabasa, Ryacudu Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, Pos Baruna, Panjang.
Yan mengatakan, langkah penyekatan ini sesuai instruksi pemerintah pusat kepada jajaran TNI dan Polri untuk mem-backup kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan PPKM Level 4.
"Kita telah mengerahkan jajaran untuk memasang penyekatan menggunakan road barrier di titik-titik tertentu. Ini dilakukan tak lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung," kata Yan Budi.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pandemi belum usai dan justru cenderung mengalami kenaikan baik secara nasional maupun secara provinsi.
Yan Budi menambahkan, penyekatan tersebut tentunya akan dilakukan evaluasi dalam waktu pelaksanaan satu minggu ke depan.
Bandar Lampung
penyekatan
Tribun Lampung hari ini
Polresta Bandar Lampung
Penyekatan di Bandar Lampung
DPRD Lampung Akan Buat Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Mingrum Gumay: Insyaallah Tahun 2023 Ini |
![]() |
---|
Satpol PP Metro akan Razia Petasan Jelang Matam Tahun Baru, Imbau Pedagang Tak Jual |
![]() |
---|
Pengguna dan Pengedar Sabu di Pringsewu Tak Berkutik saat Digrebek Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Arisan di Way Kanan, Bawa Kabur Rp 95 Juta |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Bandar Lampung Kembali Naik, Rp 34 Ribu per Kilo |
![]() |
---|