CPNS Lampung

CPNS Lampung, Ini Penyebab Ratusan Pelamar di Pemkab Mesuji TMS

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Mesuji telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf
Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Mesuji TB Reza Aspar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Mesuji telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 PPPK yang mendaftarkan diri di Pemkab Mesuji tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji TB Reza Aspar.

"Salah satu penyebab peserta tidak lulus atau TMS yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan Surat Tanda Registrasi (STR) sudah tidak berlaku," ujar Reza, Senin (9/8/2021).

Baca juga: CPNS Lampung, 108 Pelamar di Tulangbawang Lampung Tak Lolos Administrasi Ajukan Sanggahan

Dikatakannya, pengajuan sanggah bagi peserta CPNS yang mendaftarkan diri di Pemkab Mesuji sudah mencapai 65 pelamar.

Ia menjelaskan hingga saat ini sanggahan yang masuk masih diverifikasi oleh panitia seleksi.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved