Berita Terkini Nasional

Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Uang yang Ditilap Dikembalikan Lewat Transfer

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan lewat transfer.

Editor: taryono
Tribunnews.com/JEPRIMA
Jenderal TNI Andika Perkasa - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan lewat transfer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan secara ditransfer.

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan," ucap Jenderal Andika.

Hal ini disampaikan sang jenderal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu ancam pidanakan anak buah temuan terkait  penyalahgunaan anggaran di TNI AD.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana," tegas KSAD.

Diketahui Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD terkait adanya penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Ancam Pidanakan Anak Buah Terkait Uang

Penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.

Jenderal Andika menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum personel TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

"Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat," kata Andika melalui kanal YouTube TNI AD di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Jenderal Andika menjelaskan temuan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk kodam (rindam).

Temuan yang dilaporkan di antaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.

Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa saat gelar jumpa pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas, Minggu (30/8/2020). Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa, masih berpeluang besar menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa saat gelar jumpa pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas, Minggu (30/8/2020). Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa, masih berpeluang besar menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (Dokumentasi Dispen TNI AD)

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan," ucap Jenderal Andika.

Lebih lanjut, dia juga menginstruksikan agar seluruh nomor rekening dan tempat prajurit menjalankan pendidikan didata, sehingga laporan pengembalian dana menjadi valid.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh kodam lakukan rotasi," ucap Andika.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana."

Apresiasi dari DPR

Tindakan Andika yang membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di kalangan internal TNI AD itu mendapat apresiasi dari DPR.

Tindakan ini disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.

"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat (6/8).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD.

Hasanuddin pun mendukung tindakan Andika menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.

"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.

"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.

Hasanuddin meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya.

"Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.

Senada dengan Hasanuddin, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tindakan Jenderal Andika yang membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.

" Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya," kata Bobby.

Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD.

Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa (Tribunnews.com/JEPRIMA)

Sejalan dengan itu, ia menilai sikap KSAD yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.

"Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD," ujar Bobby.

"Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya," sambungnya.

Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya.

Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.

Baca juga: Tanggapan KPK Soal Harta Miliaran Jenderal Andika Perkasa yang Berasal dari Pemberian

"Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya.(tribun network/git/mam/dod)

sumber: Tribun Timur



Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved