Bandar Lampung
Komentar Warga Soal Pemberlakuan PPKM Level 4 di Lampung
Daerah di Lampung yang menerapkan PPKM level 4 adalah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Pringsewu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Lampung mengaku pasrah dengan pemberlakukan PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kini, 6 daerah kabupaten kota di Lampung diberlakukan PPKM level 4.
Daerah di Lampung yang menerapkan PPKM level 4 adalah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Pringsewu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang untuk Bandar Lampung dan baru diterapkan di 5 kabupaten lain di Lampung.
Warga Lampung Timur, Warti mengaku tak paham dengan aturan PPKM dan apa bedanya PPKM level 4 atau level lainnya.
Meski demikian, Warti berharap pedagang seperti dirinya tidak dilarang untuk berjualan di pasar agar tetap bisa mendapat pemasukan.
Baca juga: PPKM Level 4 di Lampung Diperpanjang, Daftar 6 Kabupaten Kota yang Terapkan PPKM Level 4
"PPKM level 4 saya tidak tahu tapi kalau ada aturan pembatasan ya mau bagaimana lagi, manut saja," kata Warti, Selasa (10/8/2021).
"Tapi ya kalau saya inginnya dagang di pasar tidak dilarang, pembeli mau datang ke pasar juga jangan dilarang biar dagangannya juga laku," imbuhnya.
Warga Bandar Lampung, Rosa berharap, kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 bisa menekan penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir.
"Harapannya kalau kegiatan dibatasi, pandemi segera barakhir. Yang repot kalau sudah dibatasi tapi gak selesai-selesai (pandemi)," imbuhnya.
Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan
Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021) malam.
"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Airlangga Hartarto.
Selain Bandar Lampung, terdapat lima kabupaten lain di Lampung yang ikut masuk dalam penerapan PPKM level 4.
Yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.
Sebelumnya, PPKM level 4 di Lampung hanya diterapkan di Kota Bandar Lampung.
Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM level 4.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.
"Kalau masyarakat baik kerja samanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.
Eva menjelaskan, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Termasuk penyekatan. Jalan protokol disekat, ini instruksi pemerintah pusat."
"Karena, mobilitas kita harus diturunkan," ujarnya.
Eva menambahkan penerapan PPKM sejauh ini menunjukkan dampak positif terkait sebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
"Contohnya BOR (bed occupancy rate/tingkat hunian bed) kita yang turun, hingga penurunan kasus positif harian," katanya.
Baca juga: Wali Kota Eva Minta Warga Bandar Lampung Tetap Kooperatif Bila PPKM Diperpanjang
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021 diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.
Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.
Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
Kabupaten dan kota di Lampung yang menerapkan PPKM level 4:
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )