Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Aipda Roni Ancam Istri dengan Keris karena Tahu Suami Bunuh 2 Gadis di Rumah
Oknum polisi Aipda Roni Syahputra membunuh dua gadis belia dan merudapaksa korban. Aipda Roni juga mengancam membunuh istrinya dengan keris.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Oknum polisi Aipda Roni Syahputra membunuh dua gadis belia dan merudapaksa korban. Tak hanya itu, Aipda Roni juga mengancam membunuh istrinya dengan keris.
Sang istri yang ketakutan melihat dua mayat dibawa pulang oleh Aipda Roni ke rumahnya berniat lari.
Tapi Aipda Roni mengancam istrinya dengan keris
"Saya masukkan (korban) ke mobil. Saya panggil istri, dia terkejut mau lari. Saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang 'Naik kau. Kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.
Pengakuan mengejutkan oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45) yang membunuh dua gadis belia di Medan, RF (21) dan AC (13).
Dalam sidang yang digelar di PN Medan terungkap, oknum polisi Aipda Roni Syahputra tak hanya membunuh dua korbannya tapi juga merudapaksa RF dan AC.
Baca juga: Oknum Polisi Roni Akhirnya Akui Rudapaksa Korban Sebelum Membunuhnya
Aipda Roni mengaku pertama kali mengenal korban Riska di kantor Polres Pelabuhan Belawan.
Saat itu, korban menanyakan tentang barang titipannya untuk salah satu tahanan yang tak sampai.
Memanfaatkan momen tersebut, Aipda Roni pun mengatur siasat agar dapat bertemu kembali dengan korban.
"Korban nitip barang-barang untuk keluarganya tahanan. Titipannya sabun, odol, keperluan mandi. Cuma barangnya enggak sampai. Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," ucapnya.
Ia mengaku, agar korban mau naik ke mobil dijanjikan soal barang titipan tersebut.
Namun terdakwa malah membawa kedua korban ke Gerbang Tol Cemara.
Baca juga: Terungkap Motif Tersembunyi Oknum Polisi Aipda Roni Bunuh 2 Gadis Kenalannya
Di dalam mobil, terdakwa sempat menganiaya dan melecehkan korban Riska dengan menyentuh bagian tubuh korban.
"Di Gerbang Tol Cemara, saya bekap (korban) pakai lakban keliling mukanya kecuali hidung. Tangannya (kedua korban) saya borgol," ucapnya.
Setelahnya, terdakwa pun membawa korban ke penginapan alam indah di Jalan Jamin Ginting, Medan.