Bandar Lampung
PPKM Level 4 di Lampung: Pasar, Pedagang Kaki Lima hingga Mal Boleh Buka
Pemerintah juga membolehkan supermarket dan pasar swalayan tetap buka dengan pembatasan waktu hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.
Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
PPKM di Bandar Lampung siap diperpanjang
Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021) malam.
"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Airlangga Hartarto.
Selain Bandar Lampung, terdapat lima kabupaten lain di Lampung yang ikut masuk dalam penerapan PPKM level 4.
Yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.
Sebelumnya, PPKM level 4 di Lampung hanya diterapkan di Kota Bandar Lampung.
Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM level 4.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.
"Kalau masyarakat baik kerja samanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.