Berita Terkini Nasional

Begini Kronologi Oknum Polisi Roni Rudapaksa dan Bunuh Dua Gadis di Medan

Oknum polisi Roni alias Aipda Roni Syahputra mengakui telah membunuh dan merudapaksa dua gadis Riska Fitria (21) dan AC (13) seminggu setelah kenal.

Editor: Hanif Mustafa
kolase Tribunmedan.com
Ilustrasi, oknum polisi Roni berkenalan dengan korban saat besuk tahanan, seminggu kemudian Roni mengajak korban jalan-jalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Medan, oknum polisi yang membunuh dan merudapaksa dua gadis mengakui perbuatannya.

Oknum Polisi Roni alias Aipda Roni Syahputra menyatakan bahwa ia telah membunuh Riska Fitria (21) dan AC (13).

Aipda Roni Syahputra menuturkan permulaan ia bisa mengenal hingga tega mengakhiri hidup kedua gadis tersebut.

Aipda Roni Syahputra mengatakan jika ia mengenal Riska Fitria berawal saat pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Kala itu, korban Riska Fitria menitipkan barang untuk seorang tahanan yang dikenalnya kepada petugas.

Barang tersebut berupa alat keperluan mandi.

"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra sebagaimana dilansir di Tribunmedan.com, Senin (9/8/2021).

Saat itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan Riska Fitria.

Baca juga: Oknum Polisi Roni Akhirnya Akui Rudapaksa Korban Sebelum Membunuhnya

Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.  

"Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.

Agar Riska Fitria dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.

Lantaran percaya, Riska Fitria dan AC ikut saja.

Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara.

Di sana, syahwat Aipda Roni Syahputra memuncak.

Dia tak tahan melihat kemolekan tubuh Riskia Fitria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved