Kasus Corona di Tanggamus

Covid-19 di Tanggamus Lampung Bertambah 20 Kasus, 3 Meninggal Dunia

Dari tiga kasus kematian, salah satunya pasien nomor 2.163, laki-laki usia 56 tahun dari Kecamatan Ulu Belu. Ini merupakan kasus baru, bergejala.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
shutterstock
Ilustrasi - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah 20, Kamis (12/8/2021). 

Pasien menolak dan memilih isolasi di puskesmas.

Kondisi kesehatan pasien mengalami penurunan kesadaran dan meninggal dunia. 

Terakhir, pasien 1.698, laki-laki usia 53 tahun dari Kecamatan Ulu Belu.

Sebelumnya pasien hasil testing Puskesmas Ngarip dan diputuskan isolasi mandiri.

Sementara kasus baru meliputi nomor 2.162, laki-laki usia 58 tahun dari Kecamatan Pugung.

Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala. Keluarga bawa ke Klinik Az-Zahra, Kalirejo, Lampung Tengah.

Hasil rapid antigen negatif. Namun karena gejala mengarah Covid-19, dilanjutkan pemeriksaan dengan PCR. 

Hasil PCR pasien menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Karena pasien masih bergejala, dilakukan isolasi lanjutan di Klinik Az-Zahra.

Lalu pasien 2.164, perempuan usia 34 tahun, pasien 2.165, laki-laki usia 13 tahun, pasien 2.166, perempuan usia 56 tahun, pasien 2.167, perempuan usia 17 tahun dari Kecamatan Gisting.

Lalu pasien 2.168, laki-laki usia 52 tahun, pasien 2.169, laki-laki usia 71 tahun, pasien 2.170, laki-laki usia 35 tahun, semuanya dari Kecamatan Talang Padang   

Pasien 2.171, perempuan usia 53 tahun, pasien 2.172, laki-laki usia 25 tahun dari Kecamatan Sumber Rejo.

Selanjunya Puskesmas Negara Batin, Kota Agung Barat memeriksa warganya yang bergejala, yaitu pasien 2.174, perempuan usia 18 tahun dari Kota Agung Barat.

Dari Puskesmas Talang Padang, ada pasien 2.175, laki-laki usia 34 tahun. 

Kemudian pasien 2.176, perempuan usia 70 tahun dari Kecamatan Semaka. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved