CPNS Lampung
CPNS Lampung, 98 Pelamar di Pesawaran Beri Sanggahan karena TMS
Sebanyak 98 pelamar CPNS di Pesawaran memberikan sanggahan lantaran berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sebanyak 98 pelamar CPNS di Pesawaran memberikan sanggahan lantaran berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto mengungkapkan, pendaftar yang berkasnya TMS ada 200 orang.
"Sejumlah 98 orang pelamar melakukan sanggahan," katanya, Kamis (12/8/2021).
Sunyoto menuturkan, bahwa pelamar CPNS di Bumi Andan Jejama itu sebanyak 3.120 orang.
Baca juga: Ratusan Pendaftar CPNS Lampung di Pemkot Bandar Lampung Dinyatakan TMS
Jumlah pendaftar CPNS yang memenuhi syarat ada 2.920 orang.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) non guru yang TMS sebanyak 184 orang.
PPPK guru, lanjut dia, verifikasinya ada di Kemendikbud.
Sunyoto mengungkapkan, pelamar PPPK non guru yang berkasnya TMS itu ada yang melakukan sanggahan, yaitu 86 orang.
BKPSDM Pesawaran mendata jumlah pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 4.561 orang.
Baca juga: CPNS Lampung, Ombudsman Minta Pansel Verifikasi Berkas Sanggahan dengan Cermat
Jumlah itu yang terdata hingga akhir pendaftaran CASN, 26 Juli 2021 sekira pukul 00.00 WIB.
Sunyoto mengatakan, formasi paling banyak dilamar adalah CPNS sejumlah 3.120 orang.
Rincinya, pelamar pegawai teknis 2.578 orang dan kesehatan 542 orang.
Selanjutnya pelamar PPPK sebanyak 1.441.
Rincinya, PPPK non-guru 283 orang dan PPPK guru 1.158 orang.
Diketahui formasi CPNS masih menjadi favorit bagi pelamar ketimbang P3K.