Berita Terkini Nasional
Fakta Pilu di Balik Kisah Cucu Jadi Jaminan Utang Neneknya di Bogor
Kisah seorang nenek yang disebut menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah seorang nenek yang disebut menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.
Kabar yang beredar nenek tersebut memiliki utang hingga belasan juta rupiah kepada rentenir.
Peristiwa itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Juli 2021.
Belakangan diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar.
Faktanya, bukan diserahkan, melainkan cucu nenek itu diambil paksa oleh seseorang yang merupakan rentenir.
Kejadian itu dialami oleh pasangan suami istri, Yanto (58) dan Mardiyah yang tinggal di wilayah Bogor Tengah.
Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Kalimantan Barat, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Kronologi kejadian
Mengutip dari Tribunnews Bogor, kejadian bermula saat Mardiyah berutang kepada NR.
Utang yang awalnya sekira Rp 8,7 juta berlipat menjadi Rp 15,4 juta.
Pinjaman itu sudah berlangsung cukup lama.
Kemudian, NR mendatangi kediaman Mardiyah.
Alih-alih menagih utang, NR malah menanyakan keberadaan cucu Mardiyah, MR (5).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Kesal Tagih Utang ke Tetangganya, Pria di Lampung Utara Kini Malah Ditangkap Polisi
"NR datang ke kontrakannya Bapak Yanto untuk menanyakan terkait dengan anak atau MR, cucunya Pak Yanto untuk dibawa bersama NR."
"Sejak saat itu, Pak Yanto dan Ibu Mardiyah ini tidak bisa menemui cucunya kurang lebih 20 hari."