Berita Terkini Artis

Reaksi Kartika Putri Dituduh Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee

Kartika Putri tulis pesan menohok usai dituduh jadi dalang penangkapan dr Richard lee.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@kartikaputriword
Dituduh Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Tulis Pesan Mehonok 

Unggahan berikutnya, artis yang akrab disapa Karput ini menggunggah video jumpa pers pihak Polda Metro Jaya.

“Yuk simak yang jelas.. Fakta dan kebenarannya. Ga boeh main hate speech aja ah. Dosa dang a baik.. (Malu sendiri nantinya),” tulis Kartika Putri dalam video yang ia unggah.

Setelah kasusnya dengan dr Richard Lee mencuat ke public, Kartika Putri memang kerap mendapatkan komentar pedas dari warganet.

Terlebih penangkapan paksa dr Richard Lee beberapa waktu yang lalu sempat membuat heboh public.

Banyak yang mengira dan menduga bahwa penangkapan itu ada kaitannya dengan Kartika Putri.

Akan tetapi, Kartika Putri dapat membuktikan bahwa penangkapan tersebut bukan karena dirinya melainkan ulah dr Richard Lee sendiri.

Dr Richard lee Dijerat Kasus Akses Ilegal

Polda Metro Jaya membantah penangkapan dr Richard Lee terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa dr Richard Lee ditangkap terkait kasus baru.

Kasus baru tersebut yakni akses illegal terhadap akun Instagram @dr.richard_lee yang disita pihak polisi.

“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi, pelapornya saudari K tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa sekarang ini. Berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus 2021 tentang adanya illegal akses dan adanya pencurian barang bukti yang ada di akun,” kata Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Akun tersebut disebutkan Kombes Yusri Yunus, sudah ditetapkan sebagai barang bukti dari Pengadilan Negeri sejak 8 Juni 2021 lalu.

Selain kasus akses illegal akun Instagram yang sudah dijadikan barang bukti, dr Richard Lee dituduh menghilangkan barang bukti.

Diketahui, dr Richard Lee menghapus postingan konten yang menjadi barang bukti di kasus Kartika Putri.

“Yang dilakukan oleh terlapor ini dia menghilangkan barbuk tersebut, jadi konten yanga da di akunnya tersebut yang sudah disita dihilangkan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved