Berita Terkini Artis

David NOAH Dilaporkan Atas Tuduhan Penggelapan Uang, Pengacara Sebut Salah Alamat

David NOAH dilaporkan ke polisi, pengacara sebut laporan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya adalah salah alamat. harusnya ke PT A, bukan David pribadi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
Instagram/@dorfel_dave
Ilustrasi. David NOAH dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang, pengacara sebut laporan Lina Yunita salah alamat. 

Namun di tengah perjalanan, proyek dari perusahaannya berhenti dan kesulitan untuk melunasi utang kepada Lina Yunita.

“Proyeknya di tengah-tengah nggak berjalan dan mundur. Kami berusaha untuk memenuhi kewajiban per bulan untuk bayar,” ujar David.

Proyek yang berhenti dan tak berjalan itu, satu per satu temannya di perusahaan pergi tanpa meninggalkan tanggung jawab yang ada.

“Di tengah jalan ternyata satu per satu bubar jalan orang yang saya bantuin. Kapasitas saya sebagai head kemana-mana. Waktu itu kondisnya intinya mereka balik badan dari saya,” ucapnya.

Ngaku Sudah Bayar Setengah Utang, Tapi Ditolak

Sebelum Lina Yunita melaporkannya ke polisi, pria 40 tahun itu menyatakan sudah ada upaya untuk melunasi setengah dari utang perusahaannya kepada Lina Yunita menggunakan uang pribadi.

“Sebelum ini naik ke media kita udah ada mediasi. Kita kasih seadanya dulu Rp 500 jutalah karena secara moral harus balik. Itu pada 31 Juli 2021 kemarin,” cerita David.

Namun, nominal uang yang ingin dibalikkan David NOAH ditolak oleh pihak Lina Yunita.

“Tapi ditolak sama pihak sana karena nggak sebesar pinjaman. Kita kasih setengah M yang saya punya tapi nggak cukup,” bebernya.

David NOAH merasa bertanggung jawab secara moral untuk melunasi utang tersebut karena Lina adalah teman baiknya.

Namun, secara profesional menurut David itu bukanlah tanggung jawabnya untuk berurusan dengan utang perusahaan, karena ia hanyalah Direksi Komunikasi.

Dan uang itu pun, tambah David NOAH, ditransfer Lina Yunita ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadinya.

“Apakah saya menggelapkan dana itu? Nggak, karena sudah ada upaya membayar. Apakah nggak ada tanggung jawab? Nggak juga, karena bukan tanggung jawab saya,” ungkap David NOAH.

Untuk diketahui Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,150 miliar.

Laporan itu terdaftar pada 5 Agustus 2021, dengan nomor LP/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Selain David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan nama lain yakni Yudhi Sulistiyono, selaku direktur utama perusahaan.

Baca juga: Biodata David NOAH, Mahir Piano Klasik Sejak Usia 5 Tahun

Atas laporan itu, David NOAH disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved