Berita Terkini Artis

Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi

Musisi Jerinx dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Jerinx dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya. 

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
Nora Alexandra sempat menghubungi Adam Deni sebelum Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.

"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.

Tempuh jalur darat

Musisi Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Kamis (12/8/2021).

Jerinx sebenarnya telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021) lalu.

Namun di panggilan pertama, drummer Superman Is Dead (SID) itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kini, polisi kembali melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx SID.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved