Berita Terkini Artis
Pengakuan David NOAH Usai Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar
Usai dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, ini pengakuan David NOAH atas tuduhan tersebut.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Dengan tegas, David NOAH membantah melakukan penggelapan dana, ia pun mengaku hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan perusahaan.
“Kalau menggelapkan dana, nggak,” tegas David.
Sebelum Lina Yunita melaporkannya ke polisi, pria 40 tahun itu menyatakan sudah ada upaya untuk melunasi setengah dari utang perusahaannya kepada Lina Yunita menggunakan uang pribadi.
“Sebelum ini naik ke media kita udah ada mediasi. Kita kasih seadanya dulu Rp 500 jutalah karena secara moral harus balik. Itu pada 31 Juli 2021 kemarin,” cerita David.
Namun, nominal uang yang ingin dibalikkan David NOAH ditolak oleh pihak Lina Yunita.
“Tapi ditolak sama pihak sana karena nggak sebesar pinjaman. Kita kasih setengah M yang saya punya tapi nggak cukup,” bebernya.
David NOAH merasa bertanggung jawab secara moral untuk melunasi utang tersebut karena Lina adalah teman baiknya.
Namun, secara profesional menurut David itu bukanlah tanggung jawabnya untuk berurusan dengan utang perusahaan, karena ia hanyalah Direksi Komunikasi.
Dan uang itu pun, tambah David NOAH, ditransfer Lina Yunita ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadinya.
“Apakah saya menggelapkan dana itu? Nggak, karena sudah ada upaya membayar. Apakah nggak ada tanggung jawab? Nggak juga, karena bukan tanggung jawab saya,” ungkap David NOAH.
Untuk diketahui Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,150 miliar.
Laporan itu terdaftar pada 5 Agustus 2021, dengan nomor LP/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Selain David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan nama lain yakni Yudhi Sulistiyono, selaku direktur utama perusahaan.
Atas laporan itu, David NOAH disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pengacara Sebut Tuduhan Lina Salah Alamat