Berita Terkini Artis

Polisi Tak Tahan Jerinx SID meski Adam Deni Tolak Cabut Laporan

Polisi tak tahan musisi Jerinx SID meski Adam Deni menolak mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
YouTube/KOMPASTV
Polisi tak tahan musisi Jerinx SID meski Adam Deni menolak mencabut laporan. 

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx ditemani sang istri Nora Alexandra dan pengacaranya.

Jerinx memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.

Diketahui sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan oleh Adam Deni atas pengancaman media elektronik.

Dalam pemeriksaan itu, Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu ia sampaikan langsung setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Harapan Nora Alexandra Untuk Jerinx, Usai Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria yang bernama asli I Gde Manik Yogiartha itu mendapatkan pertanyaan seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan Adam Deni.

“Kurang lebih 18 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian,” ujar Jerinx.

Pada kesempatan itu, penabuh band Superman Is Dead itu memuji kinerja penyidik saat memeriksa dirinya.

“Sungguh luar biasa Subjek 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata Jerinx dikutip dari YouTube KH Infotaiment.

Baca juga: Jerinx Siap Mediasi, Adam Deni Serahkan ke Pihak Berwajib

Pengacara Jerinx berharap, kliennya bisa mendapatkan keadilan restorasif dari penyidik.

“Kami tetap memohon kepada kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice, agar terjadinya perdamaian,” ujar pengacara Jerinx.

Usai menjalani pemeriksaan, dijadwalkan Jerinx dan Adam Deni akan melakukan agenda konfrontasi dan mediasi pada Sabtu (14/8/2021) siang.

Jerinx dan Adam Deni Siap Hadir

Jerinx dan Adam Deni dijadwalkan menjalani konfrontasi dan atau mediasi, Sabtu (14/8/2021).

Jerinx memastikan siap untuk menjalani proses mediasi dan bertemu dengan Adam Deni, yang sudah membuatnya menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.

"Saya siap dan pasti datang," kata Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) malam.

Penabuh grup band Superman Is Dead (SID) itu tak bisa memastikan apa hasil pertemuannya nanti.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.

Apakah pria bernama asli I Gde Aryastina itu akan menerima syarat dari Adam untuk berdamai, atau tetap memilih menyandang status tersangka sampai putusan Pengadilan.

"Kita lihat besok," ucapnya.

Jerinx SID tak mau memastikan apakah ia akan bersikap bijak dan lapang dada menerima kesalahannya atau tidak, agar ia tidak ditahan karena memilih berdamai dengan Adam Deni.

"Kita lihat besok saja, makasih," ujar Jerinx SID..

Adam Deni mengaku siap dikonfrontasi dengan Jerinx. Hal ini disampaikan Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Diketahui, pegiat media sosial itu sudah mengetahui kabar penjemputan Jerinx SID dari Bali ke Jakarta oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut diketahuinya dari penyidik yang menjemput Jerinx SID dari Bali ke Jakarta, sejak Kamis (12/8/2021).

"Saya sudah diberi tahu penyidik, diperkiraan malam ini Jerinx tiba di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Menurut rencana, Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) guna menjalani mediasi dengan Jerinx SID.

"Besok rencananya saya akan dikonfrontasi oleh JRX (Jerinx) untuk melakukan proses mediasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Kapolri," ucap Adam Deni.

Dalam wawancara pada Rabu (14/7/2021), Adam Deni memastikan kalau dirinya tidak akan mengelak dan menolak, jika diminta penyidik melakukan mediasi dengan Jerinx SID.

"Kalau saya pribadi siap atau tidak, pasti siap. Cuma saya menyerahkan ke pihak yang berwajib," ujar Adam Deni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas tudingan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved