CPNS Lampung

66 Pelamar CPNS Lampung di Pemkot Bandar Lampung Tak Lolos Masa Sanggah

Hasil pengumuman masa sanggah CPNS Lampung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, sebanyak 36 pelamar dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi PNS. Hasil pengumuman masa sanggah CPNS Lampung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, sebanyak 36 pelamar dinyatakan memenuhi syarat alias MS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil pengumuman masa sanggah CPNS Lampung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, sebanyak 36 pelamar dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

Diketahui, sebanyak 102 pelamar mengajukan sanggahan pada masa sanggah 4 hingga 7 Agustus 2021.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.

Pengumuman masa sanggah tersebut diumumkan pada Minggu (15/8/2021).

Plh Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dalami mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi sanggahan pelamar, sebanyak 36 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lolos di tahapan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Tole secara tertulis dalam Pengumuman Nomor 800/1692/IV.04/2021.

Bagi yang lolos hasil sanggah, maka peserta akan melaksanakan tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Ujian SKD CPNS 2021 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: 36 Pelamar CPNS Bandar Lampung Batal Gagal Ikuti Seleksi

Terdapat tiga jenis materi soal yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Formasi Lengkap

Sebelumnya diberitakan, pengumuman seleksi CPNS Lampung 2021 sudah dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021. 

Dalam penerimaan CPNS Lampung tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi jatah kuota CPNS dan PPPK Lampung sebanyak 21.313 kursi. 

Berdasarkan rincian, pemkab paling banyak kursinya berasal dari Lampung Tengah dan paling sedikit dari Pesisir Barat.

Berikut, rinciannya:

1. Pemkab Lampung Tengah mencapai 3.528 rinciannya 3.348 PPPK dan 180 CPNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved