Berita Terkini Artis
Jerinx Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan
Jerinx jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar 18 pertanyaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Jerinx memenuhi panggilang Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dirinya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan empat jam, usai tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Jerinx memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx ditemani sang istri Nora Alexandra dan pengacaranya.
Diketahui sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan oleh Adam Deni atas pengancaman media elektronik.
Hal itu ia sampaikan langsung setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Harapan Nora Alexandra Untuk Jerinx, Usai Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Pria yang bernama asli I Gde Manik Yogiartha itu mendapatkan pertanyaan seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan Adam Deni.
“Kurang lebih 18 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian,” ujar Jerinx.
Pada kesempatan itu, penabuh band Superman Is Dead itu memuji kinerja penyidik saat memeriksa dirinya.
“Sungguh luar biasa Subjek 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata Jerinx dikutip dari YouTube KH Infotaiment.
Baca juga: Jerinx Siap Mediasi, Adam Deni Serahkan ke Pihak Berwajib
Pengacara Jerinx berharap, kliennya bisa mendapatkan keadilan restorasif dari penyidik.
“Kami tetap memohon kepada kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice, agar terjadinya perdamaian,” ujar pengacara Jerinx.
Usai menjalani pemeriksaan, dijadwalkan Jerinx dan Adam Deni akan melakukan agenda konfrontasi dan mediasi pada Sabtu (14/8/2021) siang.
Jerinx dan Adam Deni Siap Hadir