Lampung Barat
Lampung Barat Terapkan PPKM Level 4, Polsek Sekincau Gelar Patroli Gabungan
Jajaran Polsek Sekincau bersama Koramil 0422/05 Belalau gelar patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Sekincau pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Jajaran Polsek Sekincau bersama Koramil 0422/05 Belalau gelar patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Sekincau pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Patroli yang dipimpin langsung Kanit Patroli Aipda Mulyadi tersebut merupakan upaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 4 di wilayah Lampung Barat.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto menerangkan, dalam Patgab kali ini, pihaknya menargetkan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, kafe, dan lain-lain.
Ia mengimbau, agar masyarakat mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah mengenai penanganan Covid-19.
"Kita bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 yang semakin tinggi dengan menyisir Wilkum Polsek Sekincau," katanya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Gasak Motor, Pemuda di Lampung Barat Diamankan Polsek Sekincau
"Kesadaran kita semua sangat diperlukan guna mengakhiri pandemi Covid-19 ini dan tetap patuhi prokes Covid-19," pungkas Sukimanto. ( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )