Mesuji
Perekaman E-KTP di Mesuji Lampung Capai 98 Persen, Total 163.603 Jiwa
Disdukcapil Mesuji catat masyarakat sudah melakukan perekaman e-KTP sendiri mencapai 98 persen dari total penduduk wajib KTP. Total 163.603 jiwa.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Data kependudukan semester I, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah mencapai 98 persen dalam perekaman e-KTP.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, menurutnya capaian tersebut diperoleh Disdukcapil Mesuji, pada 3 Agustus 2021 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi penduduk Kabupaten Mesuji yang telah melakukan perekaman e-KTP sendiri mencapai 98 persen dari total penduduk wajib KTP," ujar Mursalin, Minggu (15/8/2021).
Dikatakannya, penduduk di Kabupaten Mesuji yang telah melakukan perekaman di semester I 2021 mencapai 163.603 jiwa.
Yang terdiri dari penduduk jenis kelamin laki-laki mencapai 84.866 jiwa, sedangkan penduduk perempuan mencapai 78.737 jiwa.
Selanjutnya, ungkap Mursalin, jumlah penduduk Kabupaten Mesuji yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan mencapai sebagai berikut.
"Untuk jumlah data keluarga berjumlah 79.944 Kartu Keluarga (KK). Sedangkan jumlah penduduk keseluruhan mencapai 231.532 jiwa," Paparnya.
Baca juga: Diskoperindag Sebut Pelaku UMKM di Mesuji Lampung Akan Dapat Beasiswa Sampai S2
Yang terdiri dari penduduk dari jenis kelamin laki-laki mencapai 119.504 jiwa dan penduduk perempuan mencapai 112.028 jiwa. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )