Ayah Berbuat Asusila ke Anak Kandung di Kamar Mandi

Perbuatan bejat tersangka terjadi saat memandikan korban di rumah. Di hari yang sama Ys (38) mengulangi perbuatan bejatnya kepada korba.

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Today Online
ilustrasi pria diborgol. Perbuatan bejat ayah di Waykanan terhadap anak kandungnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Seorang bapak kandung Ys Alias Panjul (38), warga Kampung Gedung Rejo, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia tega berbuat asusila ke anak kandungnya Bunga (5).

Perbuatan bejat tersangka terjadi saat memandikan korban di rumah.

Panjul diduga menyentuh kemaluan anaknya berulang-ulang,.

Di hari yang sama Ys (38) mengulangi perbuatan bejatnya kepada korba.

Perbuatan bejat Ys di ketahui istrinya pada Jumat 13 Agustus 2021.

Saat itu, istrinya, At (ibu Bunga) memandikan Bunga (korban).

Korban merasa kesakitan pada kemaluannya.

Merasa curiga, ibunya bertanya kepada anaknya.

“Kenapa kemaluan kamu luka " tanya Si Ibu.

Anaknya menceritakan kepada ibunya bahwa kemaluanya dipegang ayah kandungnya.

Atas kejadian tersebut, sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Baradatu.

Anggota Polsek Baradatu kemudian menangkap tersangka Sabtu 14 Agustus 2021.

Tersangka Ys diciduk di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, mewakili membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved