Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan Pengunjung Mall Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pihaknya tengah menimbang penerapan kebijakan nge-mall yang wajib menyertakan sertifikat vaksin

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Eva Dwiana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pihaknya tengah menimbang penerapan kebijakan nge-mall yang wajib menyertakan sertifikat vaksin Covid-19.

Kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Minimal, sertifikat yang valid ialah bukti keikutsertaan pada dosis pertama.

Menurut Eva, bahan pertimbangan untuk menerapkan syarat masuk mall itu ialah kebijakan turunan dari pemerintah pusat.

"Kita juga harus dong ngikutin. Makanya masyarakat Bandar Lampung segera vaksin," kata Eva, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Jalani Vaksinasi Dosis Ketiga, Nakes Bandar Lampung Segera Divaksin Moderna 

Di sisi lain, ia juga mengatakan kendala vaksinasi di Bandar Lampung yang kerap tersendat-sendat akibat dari stok vaksin yang diterima.

"Vaksin ini kan dari (Pemerintah) Pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung," kata dia.

"Kita sedang upayakan percepatan vaksinasi," ucapnya.

Karena itu, kebijakan tersebut, menurut Eva, belum bisa segera dihadirkan di Kota Tapis Berseri.

"Kalau vaksin kita banyak kenapa enggak," jelasnya.

Karena vaksin yang dinilai terbatas itu, ia mengatakan sebab dari vaksinasi yang dilakukan baru dihadirkan di lingkungan Puskesmas.

"Kalau banyak, bukan tidak mungkin RS swasta dilibatkan untuk mempercepat," tutup dia.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved