SIM
Cara Memperpanjang SIM D Termasuk Syarat dan Biayanya Tahun 2021
Berikut ini, cara memperpanjang SIM D, termasuk syarat perpanjang SIM D, biaya perpanjang SIM D dan lama waktu perpanjang SIM D.
2. Fotokopi SIM D dan KTP sebanyak 2 lembar.
3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
4. Lulus tes psikologi.
5. Mengisi formulir dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di BRI.
Bagaimana cara perpanjang SIM D Tahun 2021?
“Adapun cara perpanjang SIM D yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP M Rohmawan.
Berikut, cara perpanjang SIM D Khusus.
1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM A di Polresta Bandar Lampung Tahun 2021, Serta Syarat dan Biayanya
2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.
3. Pemohon perpanjangan SIM D menerima SIM D yang diserahkan petugas.
Berapa biaya perpanjang SIM D Tahun 2021?
Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya perpanjang SIM D Tahun 2021 sebesar Rp 30 ribu.
Berapa lama waktu perpanjang SIM D Tahun 2021?
Menurut AKP M Rohmawan, proses perpanjangan SIM D Tahun 2021 hanya berlangsung sekitar 30 menit.