Bandar Lampung
HUT Ke 76 Kemerdekaan RI, Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya Bebas Bersyarat
Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI menjadi momen tersendiri bagi mantan bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI menjadi momen tersendiri bagi mantan bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya.
Tepat pada peringtan hari kemerdekaan RI pada selasa (17/8/2021) kemarin, Andy Ahmad Sampurnajaya bebas bersyarat, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Dirinya, kembali dapat menghidup udara bebas.
Mengenakan kaos lengan pendek, celana panjang hitam, Andy keluar pintu lapas Rajabasa, sekitar pukul 11.15 WIB.
Pria yang juga dikenal sebagai musisi ini langsung sujud syukur, pasca keluar dari pintu lapas.
Baca juga: Mendekam 10 Tahun Akibat Korupsi, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Hari Ini
"Perjalanan ini semuanya kehendak Allah mati dan hidup rezeki semuanya diatur.”
“Jadi apabila saya berfikir negatif maka saya tidak akan seperti ini, kami jalani semua dan tiba waktunya ini," ujar Andy.
Selama menjalani masa hukuman, Andy menganggap lapas sudah seperti rumah sendiri.
Bahkan, dirinya menyebutkan mendapatkan banyak teman selama berada di lapas Rajabasa.
"Sampai saya keluar, saya akrab dengan semua narapidana," kata Andy.
Mengenai rencana kedepan setelah bebas dari masa tahanan, Andy menyebut bakal berisitirahat terlebih dahulu.
Bahkan, dirinya belum berpikiran untuk kembali ke terjun ke ranah politik, mengingat usia yang diakui Andy sudah tak muda lagi.
"Akan istirahat dahulu, kalau kegiatan bikin lagu ini kan sudah hobi saya," kata Andy.
Setelah menjawab pertanyaan jurnalis, Andy bergegas beranjak menaiki Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BE 19 KU.
Baca juga: Dandim Romas Herlandes Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Halaman Pemkot
Di dalam mobil tersebut, sudah ada sejumlah kerabat yang menyambut kepulangan mantan Bupati Lampung Selatan dua periode tersebut.
