Bandar Lampung

HUT Ke 76 Kemerdekaan RI, Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya Bebas Bersyarat

Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI menjadi momen tersendiri bagi mantan bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter
Mendekam 10 Tahun Akibat Korupsi, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Hari Ini. 

Sementara itu, Kalapas Rajabasa Maizar menyatakan Andy Ahmad bebas bersyarat karena sudah membayar denda dan uang pengganti sebanyak Rp 500 juta.

"Jadi Alhamdulillah, sesuai ketentuan yang berlaku maka yang bersangkutan dibebaskan saat 17 Agustus, hari kemerdekaan," kata Maizar.

Maizar berharap kepada Andy Ahmad untuk tetap menjaga kesehatan setelah pulang ke rumahnya.

"Mudahan tetap sehat dan bisa beraktivitas kembali," kata Maizar.

Maizar menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 76 sejumlah napi di Lapas Rajabasa mendapatkan remisi.

Dijelaskan, sebanyak 627 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi bervariasi.

Ada yang mendapat remisi mulai dari satu sampai enam bulan," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved