CPNS Lampung

Hasil Sanggah, 92 Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di Pesawaran Tak Lolos

Sebanyak 92 pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS 2019 di Itera. Sebanyak 92 pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran dinyatakan tak lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sebanyak 92 pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Sementara enam pelamar lainnya, dipastikan memenuhi syarat (MS) setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto mengatakan, berkas enam pelamar itu berubah setelah melakukan sanggahan.

Terdata sebanyak 98 pelamar CPNS di Pesawaran melakukan sanggahan.

Berkas enam pelamar itu berubah menjadi MS setelah ada perubahan kualifikasi pendidikan.

"Contohnya, komputer akutansi menjadi sistem informasi akutansi," kata Sunyoto, Rabu, 18 Agustus 2021 petang.

Sedangkan 92 peserta lain yang melakukan sanggahan tidak berubah berkasnya karena tidak dapat melengkapi sesuai persyaratan yang diminta.

Seperti ijasah asli yang dikirim difoto copy.

Baca juga: Hasil Sanggah, 148 Pelamar CPNS Lampung di Tanggamus Tak Lolos Seleksi Administrasi

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 98 pelamar CPNS di Pesawaran melakukan sanggahan lantaran berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto mengungkapkan, bila pendaftar yang berkas TMS ada 200 orang.

"Sejumlah 98 orang pelamar melakukan sanggahan," katanya, Kamis, 12 Agustus 2021. 

Sunyoto menuturkan, pelamar CPNS di Bumi Andan Jejama itu sebanyak 3.120 orang.

Jumlah pendaftar CPNS yang memenuhi syarat ada 2.920 orang. 

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) non guru yang TMS sebanyak 184 orang.

PPPK guru, lanjut dia, verifikasinya ada di Kemendikbud. Sunyoto mengungkapkan, pelamar PPPK non guru yang berkasnya TMS itu ada yang melakukan sanggahan. Yaitu sebanyak 86 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved