Pringsewu

Tak Pakai Masker, Pengendara Motor di Pringsewu Lampung Disanksi Push Up

Sejumlah pengendara motor di ruas Jalan Lintas Barat Pringsewu mendapat sanksi push up dan menyanyikan lagu nasional karena tak pakai masker.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Sejumlah pengendara motor di ruas Jalan Lintas Barat Pringsewu mendapat sanksi push up dan menyanyikan lagu nasional karena tak pakai masker, Senin 23 Agustus 2021. 

Selain menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan di air mengalir pakai sabun, dan membatasi mobilitas serta interaksi.

Maudy Ary Nazolla memastikan, Satgas Covid-19 Kecamatan Pringsewu rutin melaksanakan operasi yustisi sepanjang Covid-19 masih ada.

Upaya itu dilakukan demi mewujudkan Pringsewu zona hijau.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri meminta, supaya masyarakat menyadari, penggunaan masker ini untuk mencegah Covid-19.

Tujuannya supaya Kabupaten Pringsewu yang sudah zona oranye dapat berubah jadi hijau.

Baca juga: Anggrek Bulan di Hayyin Anggrek Pringsewu Lampung Dilego Rp 150 Ribu 

Demikian kegiatan kemasyarakatan, dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Indonesia lebih baik, Pringsewu lebih baik," tandas Atang Samsuri. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved