Tanggamus
Tingkat Partisipasi Rendah, KPU Lampung Bentuk DP3 di Tanggamus
Pembentukan DP3 tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilu di Kabupaten Tanggamus akibat tingkat partisipasi rendah.
Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- KPU Provinsi Lampung membentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Kabupaten Tanggamus.
Pembentukan DP3 tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilu di Kabupaten Tanggamus akibat tingkat partisipasi rendah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat melaksanakan Penendatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Penyelenggaran Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) Bagi Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, secara daring, Rabu (25/08/2021).
"Di Provinsi Lampung sendiri kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus dengan pertimbangan berdasarkan
Daerah Dengan Partisipasi Rendah Pada Pemilu Tahun 2019 yaitu 76,28%," kata Erwan Bustami.
Baca juga: Penyederhanaan Surat Suara, KPU Lampung Arahan Pusat
Selain itu menurut Erwan, pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020.
Dua lokus tersebut yaitu di dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan Partisipasi 42,79% dan di dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%.
Sementara itu Bupati Tanggamus, Dewi Handajani Menyambut baik dan menyatakan koitmen mendukung pelaksanakana program DP3 di Kabupaten Tanggamus.
Dia meminta perangkat daerah terkait untuk dapat bersinergi dengan KPU.
"Melalui program DP3 beliau berharap mekanisme pemilihan dapat disosialiskan sampai tingkat RT dan RW," kata Dewi Handjani.
Dia juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat menindak lanjuti MOU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga manfaat Program DP3 benar-benar dirasakan oleh masyarakat kabupaten tanggamus.
“Melalui Program DP3 harapanya bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Tanggamus dalam kontestasi politik apapun yang ada di kabupaten tanggamus akan lenih baik lagi”ungkap Dewi.
DP3 Tingkatkan Kualitas Kuantitas
Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan inisiatif penting dalam upaya penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan dimasa mendatang.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, salah satu tugas pokok KPU adalah memberikan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat termasuk di dalamnya adalah kewajiban mencerdaskan pemilih dan menciptakan pemilih yang rasional," kata Ilham yang hadir secara virtual.
Menurutnya, tugas ini tentu tidak bisa dilaksanakan KPU sendiri melainkan mengajak para pihak, seperti mengajak stakeholder untuk sama sama bekerja agar untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Pemilih yang rasional dapat dipastikan akan memilih orang-orang terbaik dan pemimpin-pemimpin terbaik.
"Rasional tidak hanya kritis, rasional juga adalah paham siapa yang dipilih, megapa dia memilih dan juga dia tidak bisa di intervensi oleh siapapun dalam menentukan pilihannya," pungkas Ilham.( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )