SIM

Biaya Perpanjang SIM B2 Termasuk Syarat dan Waktu Perpanjang SIM Tahun 2021

Cek berikut ini biaya perpanjang SIM B2, serta penjelasan mengenai syarat perpanjang SIM B2, cara perpanjang SIM B2, dan lama waktu perpanjang SIM B2.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Cek berikut ini biaya perpanjang SIM B2, serta penjelasan mengenai syarat perpanjang SIM B2, cara perpanjang SIM B2, dan lama waktu perpanjang SIM B2. 

5. Mengisi formulir dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di BRI.

Bagaimana cara perpanjang SIM B2?

“Adapun cara perpanjang SIM B2 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP M Rohmawan.

Berikut, cara perpanjang SIM B2 Khusus.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM B2 menerima SIM B2 yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM B2?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM B2 sebesar Rp 80 ribu.

Berapa lama waktu perpanjang SIM B2?

Menurut AKP M Rohmawan, proses perpanjangan SIM B2 di Polresta Bandar Lampung hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Berikut ini, jadwal SIM keliling di Bandar Lampung

Di sisi lain, AKP M Rohmawan menyatakan, pelayanan SIM dapat dilakukan di beberapa tempat.

Antara lain di Satpas 2526 Mapolresta Bandar Lampung, setiap hari kerja Senin - Sabtu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved