Berita Terkini Nasional

Mutasi 14 Jenderal Polisi, Tiga Kapolda Digeser

Deretan Jenderal Polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Total ada 14 jenderal yang dimutasi dan dirotasi

Kolase Sripoku.com
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri akan diganti Irjen Toni Harmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

TRIBUNLAMPUNG,CO,ID - Deretan Jenderal Polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Total ada 14 jenderal yang dimutasi dan dirotasi, tiga diantaranya adalah Kapolda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi, termasuk 3 kapolda.

Ketiga kapolda tersebut yakni, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dimutasi oleh menjadi Koorsahli Kapolri.

Sementara penggantinya sebagai Kapolda Sumsel ditempati oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Posisi Kapolda Sumatera Barat akan dijabat Irjen Teddy Minahasa Putra.

Baca juga: Jenderal TNI Acungkan Golok ke Warga di Garut, Langsung Didatangi 150 Orang

Teddy saat ini menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Kemudian Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso dimutasikan sebagai PATI KORBRIMOB POLRI.

Pergantian Kapolda Sumsel dan Kapolda Sumbar ini merupakan bagian dari 98 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi oleh Kapolri.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada pada Rabu (25/8/2021) ini.

Baca juga: Satu Bulan setelah Heboh Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Dimutasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

"Benar," kata Argo.

Selain itu, Kapolri juga memutasi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso.

Ia akan mengisi jabatan perwira tinggi Korbrimob Polri dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Sulawesi Tengah selanjutnya akan diisi Irjen Rudy Sufahriadi yang kini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.  

Kapolda Sumsel diganti

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved