Berita Terkini Nasional
Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong 2018 Silam Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka
Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, anggota Brimob tewas dibunuh di Sorong pada Tahun 2018 silam. Kasus pembunuhan Brimob itu kini memasuki babak baru.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, anggota Brimob di Sorong tewas dibunuh pada Tahun 2018 silam. Kasus pembunuhan Brimob itu kini memasuki babak baru.
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, di Perumahan Bambu Kuning, Kilo Meter 10, Kota Sorong, Papua Barat, yang terjadi pada 2018 silam.
Diketahui, korban yang merupakan anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sorong, ditemukan meninggal dunia tidak wajar di rumahnya pada 29 Agustus 2018 silam.
Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sorong Kota dan jenazah korban pun dilakukan autopsi pada 23 Oktober 2018.
Setelah melakukan penyelidikan yang panjang, kepolisian baru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah tiga tahun berlalu.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, kasus ini memang terbilang sudah lama.
"Pada 20 Agustus kita gelar dan sudah tetapkan tersangka pada kasus tersebut," ujar Setiawan kepada sejumlah awak media, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan, sementara ini pihaknya telah memanggil kedua tersangka yang mana satu di antaranya adalah istri dari almarhum.
Baca juga: Yosef Dituding Terlibat Pembunuhan Istri dan Anaknya, Pengacara Ungkap Faktanya
"Kedua tersangka berinisial ARP dan AAP, mereka yang sudah kita surati untuk pemeriksaan awal," tutur Setiawan.
"Satunya memang berstatus istri dan satu lagi juga masih ada hubungan keluarga dengan istri," lanjut dia.
Setiawan mengatakan, kedua tersangka bersikap kooperatif.
"Kasusnya tetap akan diselesaikan," kata Setiawan.
Selama ini, pihaknya terkendala dalam pemeriksaan saksi.
Sehingga, pihaknya akan menambah keterangan dari anak korban.
"Sejak kejadian, anak sudah bisa memberikan kesaksian," ujar Setiawan.