Berita Terkini Nasional
Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong 2018 Silam Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka
Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, anggota Brimob tewas dibunuh di Sorong pada Tahun 2018 silam. Kasus pembunuhan Brimob itu kini memasuki babak baru.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Setiawan mengungkpakan, dalam kasus ini tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun.
Komandan Brimob Meninggal
Cerita lain, sebelumnya sempat diberitakan Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia.
Komandan Brimob di Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia setelah menjalani suntik vaksin AstraZeneca.
Polisi pun telah menelusuri orang-orang terdekat Iptu LT.
Sebelumnya meninggal, Iptu LT sempat mengalami sesak nafas dan meriang setelah lima hari menjalani suntik vaksin.
Seperti diketahui, Iptu LT menjalani vaksin massal yang digelar oleh Polda Maluku pada 30 Maret lalu dan sehari setelah itu mengalami meriang dan demam.
Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Beberkan Pertemuannya dengan Yosef: Dia Marah sama Saya
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, setelah disuntik vaksin,.
Berdasarkan keterangan istrinya, jika korban Iptu LT sempat mengeluh sesak nafas dan kemudian terbaring di sofa.
Karena demamnya tidak turun, maka dibawah ke RS untuk dirawat lebih lanjut.
Namun 5 hari kemudian meninggal pascamenjalani perawatan.
Usut punya usut, ternyata Iptu LT dinyatakan positif Covid-19 sebelum suntik vaksin.
"Pemeriksaan swab, dilakukan tadi, setelah korban meninggal dunia dan hasilnya keluar positif," ujar Roem.
Dijelaskan oleh Roem berdasarkan keterangan istrinya, jika Iptu LT mengeluh sesak nafas.
"Sempat sesak nafas, tadi malam lalu tadi pagi istrinya melihat suaminya terbaring di sofa kemudian di bawa ke RS ternyata sudah meninggal," ujarnya.