Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Kembali Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan, Harus Patuhi Prokes
Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mengizinkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
dokumentasi
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemkot Bandar Lampung kembali izinkan digelarnya resepsi pernikahan.
Hal senada juga dikatakan penyedia jasa perhotelan di Bandar Lampung.
"Wedding di hotel sudah bisa dilangsungkan memang, namun itu tidak berlaku untuk event lainnya," ungkap Effendi, salah seorang pengelola perhotelan di Bandar Lampung.
"Tapi ini lebih baik karena sebelumnya memang industri hotel tidak melayani event-event resepsi. Ada pemasukan lebih jadinya," lanjutnya menambahkan. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )