Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Kembali Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan, Harus Patuhi Prokes

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mengizinkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
dokumentasi
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemkot Bandar Lampung kembali izinkan digelarnya resepsi pernikahan. 

Hal senada juga dikatakan penyedia jasa perhotelan di Bandar Lampung.

"Wedding di hotel sudah bisa dilangsungkan memang, namun itu tidak berlaku untuk event lainnya," ungkap Effendi, salah seorang pengelola perhotelan di Bandar Lampung.

"Tapi ini lebih baik karena sebelumnya memang industri hotel tidak melayani event-event resepsi. Ada pemasukan lebih jadinya," lanjutnya menambahkan. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved