Berita Terkini Nasional
Satu Bulan setelah Heboh Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Dimutasi
Kini, Irjen Eko Indra Heri harus menanggalkan jabatannya sebagai Kapolda Sumsel dan menjalankan tugas baru di Mabes Polri sebagai Koorsahli Kapolri.
"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Herman Deru mengatakan dirinya juga kaget akan adanya bantuan dengan jumlah fantastis tersebut.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanggulangan Covid-19," kata Deru.
Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Terkait Rp 2 T Akidi Tio
Markas besar atau Mabes Polri akhirnya turun tangan atas kasus "dana hibah Rp 2 triliun" dari keluarga alm Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Oleh sebab itu Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio, yang belakangan ini diduga "hoaks".
Hal tersebut dikatakan langsung oleh, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat telah menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu. BG itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.