Bandar Lampung

Disdikbud se-Provinsi Lampung Sepakat Gelar PTM Terbatas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud se-Provinsi Lampung sepakat untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mewakili Kadisdikbud Sulpakar. Disdikbud se-Provinsi Lampung Sepakat Gelar PTM Terbatas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud se-Provinsi Lampung sepakat untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mewakili Kadisdikbud Sulpakar usai menggelar rakor bersama Kadisdikbud Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang rapat Disdikbud Lampung, Jumat (27/8/2021). 

"Jadi tadi berdasarkan rakor bersama Kadisdikbud se-Lampung telah sepakat kalau KBM tatap muka terbatas akan diselenggarakan berdasarkan SKB 4 menteri," kata Tommy.

Pihaknya berharap KBM tatap muka segera terselenggara dengan merujuk persetujuan dari kepala daerah setempat termasuk waktu dibuka PTM tersebut. 

Dengan harapan, tidak ingin ada klaster sekolah atau tempat penyebaran.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang, Oknum ASN BPBD Bandar Lampung Terancam Dipecat

"Pemda sangat mendukung PTM terbatas dan akan ada juga PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau daring bagi yang keberatan dan pada prinsipnya kita semua sepakat untuk PTM," kata Tommy.

Adapun kendalanya selama ini memang harus terpenuhi vaksinasi dan harapannya semua GTK tervaksin. 

Diakuinya bahwa PTM terbatas disesuaikan pemkab masing-masing dan ada yang mulai pada 6 September di Kabupaten Tulangbawang, ada juga yang duluan yakni Lamteng dan Tubaba. 

PTM diserahkan kepada pemkab dan ketika setiap sekolah masuk PTM maka nantinya akan ada masa transisi selama 2 bulan untuk uji coba. 

Kadisdikbud Tubaba Budiman Jaya mengatakan, di daerahnya sudah melakukan KBM tatap muka sejak 8 Juli 2020 lalu. 

Baca juga: Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung Kembali Diizinkan, Berikut Aturannya

"Kita sudah KBM tatap muka dengan pola shift pagi dan siang, masuk jam 7.30 sampai 9.00 WIB, dan satu jam pelajaran menjadi 15 menit dan shift siang jam 10-12, " ucapnya.

Namun, pada saat level 4 kemarin stop lagi atas perintah bupati. 

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Izinkan Kembali Resepsi Pernikahan, Penyelenggara WO Gembira

"Dilakukan pemantauan serta pengawasan kepada warga sekolah," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved