Lampung Selatan

Mulai Hari Ini, Calon Penumpang di Bakauheni Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Seluruh masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa wajib menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Seluruh masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa wajib menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Seluruh masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa wajib menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021).

"Mulai 28 Agustus 2021, seluruh penumpang moda transportasi yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa atau sebaliknya wajib menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi," jelas General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Solikin, Jumat (27/8/2021).

Menurut Solikin, hal tersebut sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh penumpang, baik yang mengendarai kendaraan pribadi maupun kendaraan logistik.

Pemeriksaan akan dilaksanakan oleh BPTD dan KKP.

"ASDP sifatnya memfasilitasi. Untuk penerapannya di lapangan, nanti akan dibantu dari BPTD dan juga KKP," terangnya.

Lebih lanjut Solikin menjelaskan, nantinya di aplikasi PeduliLindungi itu akan terintegrasi dengan sistem tiketing Ferizy.

Saat penumpang hendak memesan tiket di Ferizy maka akan diminta memasukkan NIK KTP atau nomor identitas lainnya.

"Kalau penumpang tersebut sudah divaksin maka akan muncul keterangan dia sudah divaksin."

"Dan bisa melanjutkan tahap selanjutnya. Sampai tiket selesai dipesan," sambungnya.

Namun jika saat dimasukkan NIK KTP atau data lainnya di keterangan PeduliLindungi ternyata penumpang tersebut belum divaksin, maka penumpang tersebut tidak dapat memesan tiket di aplikasi Ferizy.

"Namun untuk penumpang yang katakanlah tidak memiliki handphone, penumpang tersebut bisa menunjukkan bukti vaksin yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS)," kata Solikin

"Cukup tunjukkan bukti yang dikirim ke SMS, lalu kita cek apakah benar penumpang tersebut sudah divaksin, baru kita bantu untuk pemesan tiket."

"Nanti akan ada petugas yang akan membantu di lapangan," jelasnya.

Kasus Covid

Persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini, kasus Covid masih cukup banyak meski trennya terus menurun.

Di Provinsi Lampung, berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat tambahan 226 kasus Covid baru pada Jumat.

Dengan tambahan itu, total kasus Covid di Bumi Ruwai Jurai mencapai 45.903 orang.

Untuk jumlah warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 24 orang sehingga totalnya menjadi 3.471 orang.

Sementara jumlah warga yang sembuh dari Covid bertambah 363 orang pada Jumat sehingga totalnya menjadi 38.533 orang.

Zona merah masih nihil. Sebanyak 13 kabupaten/kota di Lampung berzona oranye.

Sisanya 2 kabupaten yakni Lampung Timur dan Pesisir Barat, berzona kuning.

Dalam upaya penanganan pasien Covid, Plt Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) I Panjang Hendri Ginting mengatakan bahwa KM Lawit PT Pelni telah siap menerima pasien Covid tanpa gejala.

Seperti diketahui, KM Lawit menjadi lokasi untuk isolasi terpusat (isoter) wraga yang terinfeksi Covid namun tanpa gejala.

"KM Lawit ini telah bersandar di Dermaga C Pelabuhan Panjang sejak seminggu lalu dan kini telah siap menerima pasien," kata Hendri, Jumat.

Menurutnya, obat-obatan, tenaga kesehatan, sampai personel telah disiapkan di lokasi.

Untuk tempat tidur yang disiapkan sekitar 400 unit.

Kadiskes Lampung dr Reihana mengatakan, pihaknya telah menempatkan kurang lebih 20 tenaga kesehatan yang akan memantau perkembangan pasien positif Covid-19.

"Para nakes mulai dari perawat, dokter umum hingga dokter gizi telah siap."

"Mereka akan memantau perkembangan pasien yang isolasi seperti saturasi oksigen hingga tekanan darah," kata Reihana.

Ia menuturkan, masyarakat yang tengah menjalani isoalasi mandiri di rumah dapat memanfaatkan KM Lawit sebagai sarana isoalasi terpadu.

Untuk pasien positif tanpa gejala dipersilakan berkordinasi dengan satgas daerah untuk bisa menjadi pasien yang diisolasi di KM Lawit ini. ( Tribunlampung.co.id / dom/byu )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved