Berita Terkini Nasional
Saling Curiga Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Istri muda Yosef, M tengah menunggu hasil tes DNA untuk dicocokkan dengan bercak darah yang ada di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
SUBANG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri muda Yosef, M tengah menunggu hasil tes DNA untuk dicocokkan dengan bercak darah yang ada di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Hasil tes DNA yang digunakan sebagai barang bukti kasus pembunuhan yang menimpa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suharni bakal menentukan nasib istri muda Yosef .
Polisi mencurigai keberadaan terduga pelaku di lokasi pembunuhan karena menemukan jejak darah yang berbeda dengan milik korban Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Untuk memastikan peran istri muda Yosef, polisi mengambil sampel kuku dan darah M dan juga anaknya untuk dilakukan tes DNA.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata pengacara M, Robert Marpaung.
Tes DNA dilakukan terhadap M dan dua anaknya sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Bersama Ibunya, Amalia Sempat Tanya Soal Biaya Pernikahan
Anak dan ibu itu tewas mengenaskan. mayatnya ditumpuk di bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap pelaku, polisi sudah melakukan olah TKP dan mencari sidik jari, termasuk tes DNA.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: HP Suami Korban Pembunuhan di Subang Disita Polisi sebagai Bukti, Yosef Sewa Pengacara
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan tewas mengenaskan. Mayat keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil belakang.
Tuti disebut sering dapat teror dari istri muda Yosef
Istri muda Yosef sering teror Tuti Suhartini, korban pembunuhan di Subang, yang ditemukan bersama anak perempuannya dalam bagasi mobil.
Fakta tersebut terungkap ketika kakak kandung Tuti, Lilis Sulastri (56), diwawancarai awak media.
Lilis mengungkapkan, jika semasa hidup, Tuti kerap mendapatkan teror dari M, istri muda Yosef.
Menurut Lilis, semasa Tuti hidup sering mendapatkan teror melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar dari istri muda Yosef.
"Sering banget diteror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang gak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Terungkap Momen saat Yosef Minta Uang ke Amalia sebelum Ditemukan Tewas Bersama Ibunya
Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus menerus kepada adiknya tersebut.
"Gak tau permasalahannya apa mungkin sirik kayaknya, saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hp supaya enggak ada yang neror lagi kaya gitu tapi masih aja ada," ucap Lilis.
Pengakuan istri muda Yosef
Pengakuan istri muda Yosef yang berinisial M setelah diperiksa di Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pengacara M, Robert Marpaung mengatakan, istri muda Yosef dan kedua anaknya ditanya polisi terkait keberadaan mereka saat kejadian pembunuhan terjadi di rumah Tuti dan Amalia.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti."
"Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata Robert.
Robert mengatakan, istri muda Yosef dan anak-anaknya merasa shock dengan kematian tragis yang menimpa Tuti dan Amalia.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi."
"Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Dibersihkan Dulu Baru Dimasukkan Bagasi
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Baca juga: Pembunuhan di Subang, Pengacara Akui Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil dan Sempat Minta Uang ke Amalia
Yosef juga sewa pengacara
Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti dan Amalia.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga: Sosok Amalia Korban Pembunuhan di Subang, Ternyata Primadona Kampung
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.
Artikel ini telah tayang di jabar.tribunnews.com