Bandar Lampung

Aturan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Tak Boleh Makan di Tempat dan Foto Bersama

Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung mengklaim sudah banyak gelaran resepsi pernikahan di Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Sumsel
Ilustrasi. Aturan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Tak Boleh Makan di Tempat dan Foto Bersama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung mengklaim sudah banyak gelaran resepsi pernikahan di Bandar Lampung.

Padahal, ini merupakan pekan pertama setelah diizinkannya kembali resepsi pernikahan di Kota Tapis Berseri setelah sempat dilarang akibat pandemi covid-19.

"Minggu ini pesta banyak sekali, bunda (sapaannya) aja sudah dapat 50 (undangan)," kata Eva, Sabtu (28/8/2021).

Meski telah dipersilakan, ia tetap berharap agar masyarakat tetap bisa mematuhi aturan dalam menggelar resepsi pernikahan.

Mulai dari batas keramaian dan prosedur kegiatan.

Baca juga: Kolonel Inf Romas Herlandes Hadiri Apel Besar Bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung

"Resepsi maksimal 2 jam, tidak boleh ada makan di tempat dan foto bersama dan yang datang tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung,"

"Lalu untuk di rumah, tidak boleh lebih dari 20 orang untuk ukuran rumah yang sedang dan 30 orang untuk ukuran rumah yang lebih besar," jelas dia.

Bila penyelenggara pernikahan melanggar, Eva mengatakan pihaknya tak akan segan untuk melayangkan sanksi.

"Nanti tim satgas akan turun memeriksa," ujar dia.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung untuk memperketat pengawasan.

Baca juga: Masih PPKM Level 4, Wali Kota Bandar Lampung Sebut PTM Tetap Dipersiapkan

"Di sini kita telah memberikan kelonggaran di wedding (pernikahan) dan mal. Kita akan lebih giat memberikan imbauan melalui tim satgas agar Bandar Lampung tetap optimal penanganan covid-19 nya," ucapnya.

Disambut Baik

Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung izinkan kembali penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Kebijakan ini menuai respon baik dari para pelaku industri wedding organizer (WO) di Bandar Lampung.

"Kita apresiasi keputusan itu," kata Monang Naibaho, seorang penyedia jasa pernikahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved