Bandar Lampung

Aturan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Tak Boleh Makan di Tempat dan Foto Bersama

Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung mengklaim sudah banyak gelaran resepsi pernikahan di Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Sumsel
Ilustrasi. Aturan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Tak Boleh Makan di Tempat dan Foto Bersama 

Ia mengatakan, pihaknya bersedia untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kita akan jalankan tugas dan manfaatkan izin ini dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Hal senada juga dikatakan penyedia jasa perhotelan di Bandar Lampung.

"Wedding di hotel sudah bisa dilangsungkan memang, namun itu tidak berlaku untuk event lainnya," kata Effendi, seorang pengelola perhotelan di Bandar Lampung.

"Tapi ini lebih baik karena sebelumnya memang industri hotel tidak melayani event-event resepsi. Ada pemasukan lebih jadinya," kata dia.

Diketahui, untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 orang.

Baca juga: SIM Motor Bakal Dibagi Jadi 3, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung: Belum Bisa Komentar

Tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved