Bandar Lampung
Lelap Tidur, Mahasiswi di Bandar Lampung Kehilangan Satu Unit Motor
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
dokumentasi
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana berharap korban segera membuat laporan.
Resky menyatakan korban dapat membuat laporan di Polsek ataupun Polresta Bandar Lampung.
"Karena ini (laporan polisi) menjadi dasar kami untuk melakukan penyelidikan," kata Resky.
Selain itu, lanjut Resky semakin cepat sebuah tindak pidana dilaporkan akan mempermudah proses penyelidikan.
Kendati demikian, Resky menyebut mau atau tidak membuat laporan adalah hak korban.
"Semua laporan tentunya kami tindaklanjuti, apalagi ini kasus C3 yang sudah diprioritaskan oleh Kapolda Lampung," kata Resky. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )
Tags
Bandar Lampung
Kompol Resky Maulana
Tribun Lampung hari ini
Muhammad Joviter
Polresta Bandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda