Lampung Timur
Asyik Main Judi, Kades di Lampung Timur Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, keempat tersangka diamankan saat sedang asyik bermain judi kartu remi di rumah warga.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengamankan seorang kepala desa di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung karena bermain judi, Senin (30/8/2021).
Tersangka berinisial AS (35), Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Mirisnya, AS diamankan saat berjudi bersama AR (31), Kasi Kesejahteraan Desa Trimulyo.
Ada pula dua warga Desa Trimulyo lainnya yang diciduk, yakni IS (29) dan MA (35).
Baca juga: Kapolsek Manggala Menyamar Jadi Driver Ojol Saat Gerebek Pelaku Judi Sabung Ayam
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, keempat tersangka diamankan saat sedang asyik bermain judi kartu remi di rumah warga.
"Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan mereka berempat di salah satu rumah warga di Desa Trimulyo, saat sedang asyik bermain judi kartu remi," bebernya.
"Saat ini mereka sudah kita amankan dan dalam tahap proses penyelidikan terkait perjudian yang mereka lakukan," lanjutnya.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah dan dua set kartu remi.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )