Bandar Lampung

Bandar Lampung Ditegur Mendagri karena Belum Cairkan Insentif, Begini Kata Deddy Amarullah

Bandar Lampung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang ditegur oleh Mendagri. Teguran tersebut berkenaan dengan pencairan innakesda.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Soma
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah menyatakan, dana insentif tenaga kesehatan daerah sudah disiapkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah menanggapi teguran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda).

Menurut dia, dana innakesda miliaran rupiah itu sudah ada.

Bandar Lampung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang ditegur oleh Mendagri.

Teguran tersebut berkenaan dengan pencairan innakesda.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Bandar Lampung disebut belum merealisasikan anggaran innakesda sebesar Rp 11.079.600.000.

Selain Bandar Lampung, daerah lainnya adalah Padang, Pontianak, Langsa, Prabumulih, Nabire, Madiun, Gianyar, Penajam Paser Utara, dan Paser.

Menurut Deddy Amarullah, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana innakesda tersebut.

"Ini fakta. Dana tersedia untuk insentif nakes dan tidak diganggu," kata Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021).

"Saya tegaskan, kami (pemkot) sudah kooperatif. Kami sudah lakukan sesuai petunjuk dari PMK Nomor 17 (tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021), sudah refocusing untuk insentif nakes daerah," imbuhnya.

Baca juga: Tulangbawang Lampung Darurat Covid-19, Bupati Winarti Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Insentif Nakes

Dijelaskannya, dana innakesda tahun 2021 bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, sampai 15 Agustus 2021.

"Ada Rp 11 miliar memang. Rp 7 miliar untuk nakes puskesmas melalui dinas kesehatan dan Rp 4 miliar untuk nakes yang bertugas di RS umum daerah," jelas Deddy Amarullah.

"Namun, distribusinya memang harus hati-hati karena ini akan dipertanggungjawabkan. Hingga sekarang Rp 3 miliar di antaranya sudah direalisasikan," lanjut dia.

Mengenai teguran dari Mendagri, Deddy mengaku pihaknya belum menerima suratnya.

"Kami juga tahu ditegur dari rilis media. Bentuk fisiknya belum ada," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved