Berita Terkini Artis

Kronologi Nicholas Sean Diduga Menganiaya Ayu Thalia saat di Showroom Mobil

Kronologi putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean diduga menganiaya Ayu Thalia diungkapkan sang artis kepada awak media.

Instagram/@nachoseann/@thata_anma
Ilustrasi. Kronologi putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean diduga menganiaya Ayu Thalia diungkapkan sang artis kepada awak media. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kronologi putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean diduga menganiaya Ayu Thalia diungkapkan sang artis kepada awak media.

Dikabarkan, putra Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut diajukan oleh Ayu Thalia, selebgram sekaligus bintang sinetron yang akrab disapa Thata Anma.

Ayu Thalia mengungkap kronologi Nicholas Sean dipolisikan kepada awak media.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula atas pertemuan mereka yang belum lama terjadi, yaitu pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Keduanya bertemu di showroom mobil, kawasan Pluit, Jakarta Utara, tak lama setelah Nicholas Sean menanyakan perihal jalinan hubungan asmara mereka.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia, dilansir dari Tribun Timur (31/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan Ayu, anak sulung Ahok itu melakukan penganiayaan lantaran sakit hati.

Baca juga: Artis Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Nicholas Sean ke Polisi: Saya Didorong dari Mobil sampai Jatuh

Setelah Sean mengatakan tak ingin menemui Ayu Thalia, lantas ia mendorong kekasihnya itu dari mobil hingga terjatuh.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati."

"Pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," sambungnya.

Pascakejadian berlangsung, bintang sinetron itu kemudian menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak terima dianiaya, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi Ayu Thalia.

Ia diketahui membuat laporan di Polsek Penjaringan.

Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun dikenakan pasal 351 KUHPidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved