Berita Terkini Artis
Artis Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Nicholas Sean ke Polisi: Saya Didorong dari Mobil sampai Jatuh
Putra sulung Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh Thata Anma alias Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Putra Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut diajukan oleh Ayu Thalia, selebgram sekaligus bintang sinetron yang akrab disapa Thata Anma.
Ayu Thalia membeberkan kronologi Nicholas Sean dipolisikan kepada awak media.
Dirinya menjelaskan bahwa kejadian itu bermula atas pertemuan mereka yang belum lama terjadi, yaitu pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Keduanya bertemu di sebuah showroom mobil, kawasan Pluit, Jakarta Utara tak lama setelah Nicholas Sean menanyakan perihal jalinan hubungan asmara mereka.
Baca juga: Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Wanita, Polisi: Saya Gak Tahu Anak Siapa
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia, dilansir dari Tribun Timur (31/8/2021).
Lebih lanjut dikatakan Ayu, anak sulung Ahok itu melakukan penganiayaan lantaran sakit hati.
Setelah Sean mengatakan tak ingin menemui Ayu Thalia, lantas ia mendorong kekasihnya itu dari mobil hingga terjatuh.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," sambungnya.
Pasca kejadian berlangsung, bintang sinetron itu kemudian menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak terima dirinya dianiaya, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia.
Ia diketahui membuat laporan di Polsek Penjaringan.
Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun dikenakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tambah Ayu Thalia.
Perihal kabar putra Ahok, Nicholas Sean dipolisikan oleh Ayu Thalia itu kemudian dibenarkan oleh pihak kepolisian.