Bandar Lampung
Orangtua Wajib Bawa Masker Cadangan, Syarat Belajar Tatap Muka di Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang menyosialisasikan instrumen proses transit pelajar saat hendak dan mengakhiri pendidikan tatap muka (PTM) di sek
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang menyosialisasikan instrumen proses transit pelajar saat hendak dan mengakhiri pendidikan tatap muka (PTM) di sekolah.
Pelaksanaannya melalui tenaga pendidik atau guru di setiap sekolah.
"Ada instrumen untuk wali murid," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, Rabu (1/9/2021).
Dimana setelah tiba di lingkungan sekolah, proses pra kegiatan belajar mengajar (KBM) akan didampingi oleh guru-guru.
"Utamanya saat titik turun hingga masuk kelas," kata dia.
Baca juga: Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Provinsi Lampung, Sekdaprov Berikan Keterangan
Ia merinci, sebagian kecil intrumen yang wajib dilaksanakan orangtua ialah antara lain dibawakan masker cadangan hingga sanitizernya.
"Lalu anak tidak diminta untuk meminjam alat tulis milik temannya. Hingga makan dan minum yang diminta dibawa dari rumah," jelas dia.
Sebagaiman diketahui, pemerintah kota setempat akan segera memulai simulai PTM di sekolah.
"Tapi pelaksanaan PTMnya tetap menunggu Bandar Lampung keluar dari zona merah penyebaran covid-19," kata dia.
"Selain itu, kita juga akan tunggu instruksi lanjutan dari wali kota mengenai teknisnya," imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )