Berita Terkini Nasional
Ancaman Hukuman untuk Pelaku Kasus Pelecehan Pegawai KPI
Pernyataan resmi KPI Pusat soal kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang menimpa pegawai KPI inisial MS.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
MS tidak berdaya lantaran ia masih ingin bertahan untuk menghidupi keluarganya di rumah.
“Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” katanya.
Sempat DM Hotman Paris dan Deddy Corbuzier
MS kebingungan, tak tahu lagi ingin mengadu kepada siapa atas apa yang telah ia alami.
“Apakah harus jadi perempuan dulu supaya polisi serius memproses kasus pelecehan yang saya alami?” tulisnya.
Ketidakpercayaan dan ketidakseriusan orang-orang terhadap apa yang MS alami membuatnya semakin frustasi dan stress.
Hingga akhirnya pada Oktober 2020, MS mencoba menghubungi Hotman Paris dan Deddy Corbuzier melalui DM Instagram.
MS sangat berharap Hotman Paris dan Deddy Corbuzier dapat menolong dirinya. Sayangnya, keduanya tidak merespons pesan yang dikirim oleh MS.
Minta Pertolongan kepada Jokowi
Karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa, dalam kisahnya itu MS menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
MS juga meminta bantuan Kapolri, Anies Baswedan, hingga Menkopolhukam untuk membantunya mendapatkan perlindungan hukum.
“Saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami. Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini,” katanya.
MS sedikit mengumpulkan keberanian untuk berbicara di publik setelah berdiskusi dengan temannya yang pengacara dan aktivis LSM.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah juga mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan MS. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )