Berita Terkini Nasional
Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap, Fotonya Viral Tak Sengaja Terekam Kamera di TKP
Pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap. Pelaku ternyata suaminya sendiri. Polisi dapat petunjuk dari foto di media sosial.
RS menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam.
"Yang bersangkutan menunggu ketika korban pulang kerja, " katanya
Kini tersangka harus memertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tersangka dianggap melanggar Pasal 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau pasal 338 KUHP soal pembunuhan.
Ancaman hukuman untuk tersangka adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Foto pelaku sebelum kejadian
Foto pelaku rupanya telah beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar di medsos itu, terduga pelaku tampak duduk bersandar mengenakan jaket.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Sosok yang Kerap Keluar Masuk Malam Hari
Tangan kanannya terlihat terbungkus perban.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, melalui Kasihumas Polres Banjarnegara Iptu Hendi Priyanto, membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga pelaku
"Sementara masih dalam pemeriksaan, untuk perkembangan kasus akan kami informasikan, " katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (2/9/2021).
Sebelum tertangkap, diduga foto pelaku ternyata sempat tersebar di media sosial.
Pada foto itu, tampak seorang pria dengan jaket (jumper) merah duduk di sepeda motor matic yang diparkir di Jalan Raya Dieng-Batur.
Gapura menuju Dukuh Buntu yang dekat dengan tempat kejadian pembunuhan pun terlihat dalam foto itu.
Akun Facebook Ratna Asih yang merupakan kerabat korban sempat melacak informasi itu saat pelaku belum tertangkap.