Berita Terkini Artis
Harapan Amalia Fujiawati Usai Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan
Setelah hasil tes DNA anak Amalia Fujiawati keluar, bukti tersebut diserahkan ke pengadilan. Amalia pun berharap bisa mendapatkan keadilan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati serahkan hasil tes DNA ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan berharap bisa mendapatkan keadilan.
Melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, pihaknya mengaku telah menyerahkan hasil tes darah tersebut pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Penyerahan berkas itu pun dilakukan oleh Wati tanpa didampingi kliennya, Amalia.
Bahkan pihaknya tetap menyerahkan bukti gugatan meski waktu penyerahan telah usai.
Wati mengungkapkan bahwa hasil tes DNA anak Amalia Fujiawati yang dilakukan bersama anak sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel menunjukkan adanya kesamaan sebesar 92,3 persen.
Artinya, anak Amalia Fujiawati merupakan darah daging Bambang Pamungkas.
Baca juga: Hasil Tes DNA Anak Amalia Fujiawati Keluar, Reaksi Bambang Pamungkas Buat Publik Bingung
Wati pun berharap dengan adanya alat bukti yang diserahkan tersebut, nantinya keputusan hakim bisa berpihak kepada kliennya.
"Pada prinsipnya pengadilan bersifat netral, memutus atas adanya alat bukti. Jadi kami penggugat sudah tidak ada kesempatan lagi. Tapi, di sini kami memohon tes DNA itu dijadikan alat bukti," ujar Wati Tresnawaty dikutip dari YouTube Cumicumi.
"Kalau memang tidak dikabulkan setidak-tidaknya dijadikan petunjuk hakim bahwa ini adalah anak biologis dari Bambang Pamungkas," kata Wati melanjutkan.
Dirinya juga berharap Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa memutuskan perkara ini secara adil.
"Kami berdoa semoga hakim terketuk hatinya memberikan keputusan seadil-adilnya karena ini menyangkut hak anak. Hak anak secara perdata juga," ucap Wati.
Baca juga: Reaksi Bambang Pamungkas Saat Hasil Tes DNA Anak Amalia Fujiawati Keluar
Amalia Fujiawati hanya minta pengakuan anak
Kuasa hukum Amalia Fujiwati, Ali Nurdin menerangkan seharusnya dengan adanya hasil tes DNA anak Amalia Fujiawai, masalah ini bisa segera selesai.
Pasalnya kliennya hanyalah menuntut pengakuan asal usul anak dari Bambang Pamungkas.
Bahkan secara tegas, Amalia Fujiwati tidak akan meminta bagian hak waris.