Berita Terkini Artis
Ancam Orangtua KD sebagai Jaminan, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi
Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan balik ke polisi, disebut beri ancaman kepada keluarga KD.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Saat melaporkan kasus itu, Ayu Ting Ting ditemani oleh pengacaranya yakni Minola Sebayang.
“Hari ini agenda kita membuat laporab ke kepolisian atas lapran dugaan perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun gundik_empang,” kata Minola Sebayang.
Awal permasalahan tersebut bermula salah satu akun bernama @gundik_empang memposting foto anak dan keluarga Ayu Ting Ting dengan menuliskan kalimat hinaan.
Hinaan tersebut diketahui oleh pihak Ayu Ting Ting, dan akhirnya membuat pihak Ayu mencari tahu siapa orang di balik akun tersebut.
Merasa geram dan habis rasa kesabaran, orang tua Ayu Ting Ting akhirnya memutuskan untuk mendatangi kediaman haters berinisial KD di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (28/7/2021).
Namun, rupanya aksi yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting itu menuai komentar beragam dari warganet.
Bahkan tindakan pembelaan orang tua Ayu Ting Ting dianggap arogan, hingga Ayu Ting Ting malah dianggap sebagai yang bersalah dalam kasus tersebut.
Awal permasalahan tersebut bermula salah satu akun bernama @gundik_empang memposting foto anak dan keluarga Ayu Ting Ting dengan menuliskan kalimat hinaan.
Terkait barang bukti yang diserahkan ke kepolisian, Minola menyebut telah melampirkan rekaman kalimat hinaan yang dilontarkan oleh pelaku.
"Bukti-bukti yang kami serahkan pada hari ini adalah tentu rekaman, ada kalimat-kalimat yang menghina di media sosial, itu yang kami ajukan," bebernya.
Ayu Ting Ting sendiri mengaku telah memaafkan KD, namun ia tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Dengan begitu, Ayu Ting Ting berharap akan memberikan efek jera kepada KD atau orang-orang di luar sana yang masih seenaknya berkomentar negative tentangnya dan sang anak.
Beberapa hari setelah beri laporan, Ayu Ting Ting kembali datangi Polda Metro Jaya untuk dimintau keterangan atas laporannya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )